ab Setyawan, SH

Attorney, Writer, and Realtor in Yogyakarta, Indonesia

About Me

AB Setyawan, S.H., LL.M. adalah seorang pengacara perusahaan dengan pengalaman lebih dari 16 tahun dalam menangani hukum bisnis, merger dan akuisisi, serta kepatuhan perusahaan (corporate compliance). Menganalisis klausul kontrak, seorang pemikir kreatif yang menemukan keseimbangan hidup melalui coretan pena dan keindahan visual.

Jejak Karier di Dunia Hukum

Lahir dan dibesarkan di Yogyakarta, menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Swasta di Yogyakarta. Karier dibangun di atas dedikasi tinggi untuk membantu berbagai perusahaan mulai dari perusahaan rintisan (startup) hingga multinasional, dalam menavigasi regulasi hukum yang kompleks.

Hukum perusahaan bukan sekadar tentang menang atau kalah, melainkan tentang merancang strategi dan solusi yang aman demi keberlanjutan bisnis jangka panjang. Ketelitiannya dalam bernegosiasi menjadikannya salah satu konsultan hukum yang sangat dipercaya di bidangnya.

Sisi Lain di Luar Ruang Sidang

Ketika laptop kerja ditutup, bertransformasi menjadi seorang penulis yang tekun. Menulis baginya adalah ruang katarsis sebuah tempat di mana bahasa tidak harus kaku dan terikat oleh pasal-pasal hukum.

Aktif menulis esai, artikel opini, hingga karya fiksi pendek. Topik tulisannya kerap mengeksplorasi kondisi manusia, interaksi sosial, hingga refleksi filosofis tentang keadilan yang ia temui dalam kesehariannya. Beberapa karyanya telah dipublikasikan di berbagai media cetak dan platform digital, membuktikan bahwa logika hukum yang runtut justru menjadi modal kuat dalam membangun struktur narasi yang memikat.

Apresiasi Terhadap Seni

Selain menulis, dunia seni visual adalah tempat mencari inspirasi. Penikmat seni rupa yang gemar mengunjungi galeri, menghadiri pameran seni kontemporer, dan mengoleksi karya-karya dari seniman lokal.

Seni memiliki kemiripan dengan hukum: keduanya adalah cara manusia menginterpretasikan dan memberi struktur pada dunia di sekitar mereka. Bedanya, jika hukum mencari kepastian, seni merayakan ambiguitas dan kebebasan berekspresi. Kecintaannya pada seni ini juga sering kali tercermin dalam keterlibatannya sebagai penasihat hukum bagi para seniman dan komunitas kreatif yang membutuhkan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Filosofi Hidup

Hidup yang utuh adalah hidup yang seimbang antara otak kiri dan otak kanan. Logika hukum memberinya pijakan yang kuat di dunia profesional, sementara menulis dan seni memberi sayap untuk terus menjelajahi imajinasi tanpa batas. Saat ini, ia menetap di Yogyakarta dan terus aktif berkarya, baik di dalam ruang rapat perusahaan maupun di depan mesin tik digitalnya.

“Hukum mengajarkan saya cara berpikir jernih, namun seni dan tulisan mengingatkan saya mengapa kita harus tetap menjadi manusia”