Charlie Sianipar
Consultant, Public Speaker, and Photographer in Special Capital Region of Jakarta, Indonesia
Dari Pematangsiantar Sumatera Utara merantau ke Jakarta, menjadi pedagang gadget dari tahun 1990, pelaku internet marketing, deikenal sebagai master SEO Indonesia, sekaligus konsultan search marketing. Menekuni usaha digital marketing, jasa SEO (Search Engine Optimization), SEM (Search Engine Marketing) Indonesia, pencinta seni dikenal juga sebagai photographer di Jakarta yang banyak mempromosikan kampung halamannya di tepi Danau Toba dalam karya foto yang indah. Charlie M. Sianipar adalah satu dari segelintir ahli search engine for business di Indonesia.
Menjadi pelaku dan saksi perkembangan komputer dan internet di tanah air, dari jaman komputer XT hingga iCore dan iPad. Dari modem 14 kbps hingga modem nirkabel, dari jaman DOS, ke Windows, Mac OS hingga Android.
Pada tahun 2010-2011 berjuang, melawan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi, membela diri dengan dukungan dari teman temannya, pers dan masyarakat yang bersimpati atas dakwaan yang dituduhkan, dizolimi dan didakwa melanggar UU Telekomunikasi. Rekan komunitas fotografer.net yang memahaminya, pada saat itu membuat petisi pedulicharlie.info untuk menyemangatinya, memberikan dukungan moral dan materil bersama Alumni FISIP USU dan didampingi pengacara kondang Andi F. Simangunsong.
Terimakasih yang tulus atas semua dukungan ini, perjuangannya membuahkan hasil, vonis tidak bersalah. Mengalahkan kriminalisasi, tidak terbukti jual iPad tanpa buku panduan bahasa Indonesia, selain tidak diharuskan oleh undang undang, polisi dan jaksa tidak tau, gadget tersebut telah dilengkapi dengan manual book iPad berbahasa Indonesia dan telah tersertifikasi.