hit obatnyamuk
Web Developer, Software Engineer, and Writer in Indonesia
obat anti-nyamuk HIT yang di produksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan bakal ditarik dari peredaran lantaran pemakaian zat aktif Propoxur serta Diklorvos yang bisa menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, sesaat yang di pabrik bakal dimusnahkan. Terlebih dulu Departemen Pertanian, dalam soal ini Komisi Pestisida, sudah lakukan inspeksi mendadak di pabrik HIT serta temukan pemakaian pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan pada darah, masalah syaraf, masalah pernafasan, masalah pada sel pada badan, kanker hati serta kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh serta murah nyatanya begitu beresiko lantaran tidak cuma memakai Propoxur namun juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang mulai sejak beberapa puluh th. dilarang pemakaiannya didunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan beresiko yakni type HIT 2, 1 A (type semprot) serta HIT 17 L (cair isi lagi). Diluar itu, Instansi Pertolongan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yakni seseorang pembantu rumah tangga yang alami pusing, mual serta muntah akibat keracunan, sesudah hirup hawa yang barusan disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Permasalahan lain lalu nampak. Muncul miskomunikasi pada Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Kesehatan (Depkes), serta BPOM (Tubuh Pengawas Obat serta Makanan). Menurut UU, registrasi mesti dikerjakan di Depkes lantaran hal itu jadi kewenangan Menteri Kesehatan. Tetapi menurut Keppres Pendirian BPOM, registrasi ini jadi tanggung jawab BPOM.
Tetapi Kepala BPOM periode terlebih dulu pernah mengungkap, semuanya obat nyamuk mesti tercatat (teregistrasi) di Depkes serta tak akan dipantau oleh BPOM. Nyatanya pada faktaya, sampai kini izin produksi obat anti-nyamuk di keluarkan oleh Deptan. Deptan bakal memberi izin atas referensi Komisi Pestisida. Jadi terang berlangsung tumpang tindih pekerjaan serta kewenangan diantara bebrapa lembaga itu.