Jasa Konsultan Pajak Murah
Konsultan pajak in Bekasi
Kantor konsultan pajak bekasi selain mendampingi klien dari berbagai jenis atau bidang Badan Usaha (Perusahaan) juga dapat mendampingi perihal perpajakan Orang Pribadi (Per-orangan). Kami memberikan jasa konsultan pajak Orang pribadi secara profesional, akurat dan terjangkau.
Registrasi Perusahaan (NPWP, PKP, dsb)
Menyiapkan Perhitungan Pajak
PPh Final Pasal 4 ayat 2 (Sewa bangunan, Jasa konstruksi, dsb)
PPh Pasal 21 atas gaji pegawai & bukan pegawai
PPh Pasal 22 atas impor dll
PPh Pasal 23 atas pembayaran jasa/sewa, royalti, dll
PPh Pasal 25 (angsuran pajak bulanan)
Jasa Penyusunan Transfer Pricing DocumentationNah, setelah mengetahui 2 (dua) kondisi tersebut diatas lalu pertanyaan berikutnya adalah apa saja kriteria Perusahaan yang tidak wajib membuat Transfer Pricing Documentation, sebagai berikut:
Perusahaan yang tidak harus membuat transfer pricing documentation adalah Perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi tapi tidak termasuk dalam kategori seperti yang disebutkan diatas.
Tapi tetap mempunyai kewajiban untuk penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan.