Konsultan Pajak
Consultant in Surabaya
Saya adalah Konsultan pajak di Surabaya yang termurah dan berpengalaman.Saya akan menghitung dan menyusun Laporan Pajak berupa SPT Tahunan, SPT Masa PPh dan SPT Masa PPN baik pelaporan secara formulir SPT maupun e-SPT / e-Faktur. Mengurus pembayaran pajak via e-Billing dan melakukan pelaporan SPT melalui kantor pajak ataupun e-Filing.
Saya juga menyediakan jasa Pembukuan jika Wajib Pajak tidak memiliki waktu dalam pengadministrasian semua transaksi yang terjadi. Audit bisa dilakukan untuk keperluan internal Wajib Pajak.