Konsultan K3 Ekaprisma
Consultant in Jakarta, Indonesia
Pengertian Konsultan K3
Konsultan K3 adalah Pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bertugas mencegah dan mengurangi risiko cedera dan kecelakaan di tempat kerja.
Konsultan K3 membuat perencanaan dan menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.