Konsultan Pajak Terpercaya
Tax Consultant in Bandung, Indonesia
Layanan konsultasi pajak yang siap membantu anda dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga terhindar dari sanksi yang tidak perlu. Anda hanya perlu fokus pada bisnis anda, dan biarkan kami menyelesaikan problem pajak anda.
Warga negara yang telah bekerja dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib membayar pajak. Setiap pekerjaan dibebankan biaya jabatan, serta elemen penambah dan pengurang lainnya.
Dengan pengalaman kami di bidang sengketa pajak dan bea cukai, kami lebih memahami pajak dan bea cukai secara lebih menyeluruh sehingga dapat memberikan jasa compliance, advisory dan dispute yang tepat bagi klien. Jasa konsultasi (advisory) yang diberikan juga mencakup jasa set up company system atau sering kali disebut dengan ERP (Enterprise Resource Planning).