KPU Kota Banjarbaru
Banjarbaru, Indonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru. Pertama kali dibentuk pada tahun 2003 menyongsong pemilihan umum (pemilu) tahun 2004.
KPU Kota Banjarbaru adalah penyelenggara pemilu yang bersifat tetap untuk tingkat Kota Banjarbaru. Bertugas melaksanakan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden & Wakil Presiden di tingkat Kota Banjarbaru, juga bertugas melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).