Advokat Ali Mansur Pengacara Semarang
Small Business Owner in Semarang
0856-4152-5418 Advokat Ali Mansur Pengacara Semarang
Kantor Advokat Ali Mansur, M.H & Partner didirikan untuk memenuhi kebutuhan jasa pengacara di Kota Semarang dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 2010 telah banyak makan garam dalam menangani dan menyelesaikan berbagai macam perkara dari berbagai wilayah khususnya di Jawa Tengah, sehingga pengalaman dan pengetahuan hukum tidak perlu diragukan lagi.
Berkat keuletan, kejujuran dan profesionalitasnya telah banyak dipercaya menangani berbagai macam kasus dari luar negeri yang belum pernah bertemu, bahkan sampai perkaranya telah selesai juga tidak pernah bertemu dengan klien karena berada diluar negeri
Dengan Team dari berbagai macam latar belakang ilmu membuat penyelesaian suatu perkara menjadi lebih konkret, kompherensif dan tepat sasaran, sehingga klien yang menggunakan jasa hukum merasa sangat puas dan tidak jarang klien yang telah selesai perkaranya kemudian mereferensikan kepada teman atau koleganya yang membutuhkan jasa pengacara semarang.
Layanan Hukum Litigasi
Litigasi merupakan proses penyelesaian perkara melalui pengadilan, baik melalui Peradilan Pidana, Peradilan Perdata, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, Peradilan Hubungan Industrial, Peradilan Niaga dan Peradilan Khusus lainnya.
Layanan Hukum Non Litigasi
Litigasi sebagai alternatif terakhir setelah upaya non litigasi tidak membuahkan hasil, Non litigasi sebagai win win solusi yang terbaik untuk semua para pihak tanpa ada yang merasa dikalahkan
Upaya Hukum Lanjutan
Upaya Hukum Lanjutan merupakan upaya hukum karena merasa keberatan terhadap keputusan suatu lembaga negara / lembaga pemerintah maupun terhadap Putusan Pengadilan yang belum mempunyai hukum tetap.
Area Prioritas
Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners memiliki satu Kantor Pusat di yaitu di Kota Semarang dan dua Kantor Cabang masing-masing di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Grobogan, sehingga penanganan perkara baik litigasi maupun litigasi lebih diprioritaskan di tiga daerah tersebut, namun demikian Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners tetap membuka peluang seluas-luasnya di seluruh Kota Kabupaten Provinsi Jawa Tengah
Area Khusus
Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners berkantor pusat dan cabang di Provinsi Jawa Tengah, namun demikian tidak menutup kemungkinan untuk menangani perkara diluar Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi-Provinsi yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.