PROKOMPIM
Informasi, Protokol Komunikasi, and Pemerintahan in Indonesia
Bagian Protokol Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan adalah bagian dari Sekretariat yang bertugas sebagai Protokoler dan Dokumentasi Kegiatan Pimpinan di seluruh Indonesia.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang protokol, komunikasi dan dokumentasi pimpinan, dan perencanaan dan pelaporan.
Kegiatan Keprotokolan
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat .
Apa itu Bagian protokol dan komunikasi Pimpinan?
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Asisten Administrasi Umum dalam penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.
Apakah Fungsi Pokok Keprotokolan?
Fungsi Keprotokolan Yang Baik Turut Menjaga dan Meningkatkan Citra Institusi. Sebuah institusi pada umumnya memiliki serangkaian aturan atau tata cara yang menjadi rujukan ketika mengadakan acara resmi dan menyambut tamu yang berkunjung ke institusi tersebut.